Tidak ada usia minimum untuk memiliki reksa dana. Meskipun calon investor belum memiliki KTP sebagai persyaratan utama untuk memiliki reksa dana, dan calon investor berumur di bawah 17 tahun cukup melampirkan kartu keluarga karena NIK yang tertera di sana pun akan menjadi nomor KTP.
Baca juga:
Bagaimana cara memulai investasi reksa dana dari nol?